AssalamualaikumWarahmatullahi Wabarakatu, Salam Sejahterah Untuk Kita Semua..
Tanpa Terasa Sudah hampir 5 (lima) tahun berprosesnya SeH@t (Sekolah Hukum Rakyat) LBH Poso, yang pada awalnya dimulai dari keprihatinan tentang minimnya pengetahuan hukum masyarakat kecil terutama masyarakat yang ada di pedesaan dan wilayah terpencil di wilayah Kabupaten Poso, Morowali & Tojo Una-una.
SeH@t (Sekolah Hukum Rakyat) pertama kali di mulai pada tanggal 13 Maret 2010 dimana dimaulai dari kantorLBH Poso yang sederhana tepatnya dijalanRA Kartini No.9 Poso Kota Utara, Sekolah HUkum Rakyat dimualai dengan Pendidikan Paralegal untuk Para Ibu-ibuRumahTangga,Pemuda,Pemudi dan Mahasiswa yang ada diwilayah Kabupaten Poso dan Tojo Una-una serta Morowali.
Sejak dimulainya pendidikan paralegal tersebut,banyak masukan dari kawan-kawan badanpendiri dan tokoh-tokoh masayarakat yang menyarankan kenapa tiodak SeH@t (Sekolah Hukum Rakyat) harus hadir di desa-desa terpencil, ini merupakan tantangan tersendiri bagi kami selaku badan pengurus LBH Poso,ini lebih menantang lagi karena SeH@t (Sekolah Hukum Rakyat) ini merupakan program yang mandiri aliasdibiayai sendirisecara swadaya oleh badan pengurus LBH Poso.
dengan segala keterbatasan SeH@t Terus ada dan berproseshinggasaat ini dan Insya ALLAH akan terus sampai Visi LBH Poso tercapai.
Poso,17 Januari 2016
Badan Pengurus
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Poso
MOH TAUFIK.D.UMAR.SH
Ketua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar