Minggu, 20 Juli 2014

Laporan Badan Pengurus LBH Poso Periode 1 Januri 2014 s/d 30 Juni 2014



 Nomor     : 012/BP/LBH-PS/LSI/IV/2014
 Lampiran : 1 (Satu) Bundel Dokumen
 Perihal     : Laporan Kegiatan Semester I Periode Januari s/d Juni 2014.

Kepada
Yth
Dewan Pengawas &
Dewan Pendiri

Di
Tempat.-

Salam Keadilan Untuk Rakyat,
Dengan Hormat, sesuai dengan mandat Dewan Pendiri yang tercantum dalam AD/RT LBH Poso dan Demi Mewujudkan MIsi Misi Organisasi serta Tetap Melakukan Kerja-kerja Advokasi sebagai amanat yang telah di tetapkan Dalam Rencana STrategis (RENSTRA) LBH POSO 2012 – 2016.
Maka kami yang diberi TANGGUNG JAWAB melakukan kerja-kerja sebagaimana yang diamanatkan dalam Anggaran Dasar Lembaga yang Disahkan Notaris serta Rencana Strategis (Renstra) & Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah disusun dan dilaksanakan oleh Badan Pengurus Sekarang.
Untuk apa yang telah kami lakukan dalam menjalankan semua tugas  Organisasi LBH Poso maka sangat di perlukan untuk melaporkan hasil kegiatan kami  secara periodik kepada Dewan Pendiri melalui Dewan  PendiriLBH Poso (Bapak, Syamsul Y.Gafur.SH) dan Diumumkan di PUBLIK melalui Website Resmi LBH Poso : www.lbhposo.blogspot.com  www.bantuanhukumposo.blogspot.com     
Dalam Laporan Semester I periode Januari s/d juni tahun 2014  ini kami laporkan :

1.        Laporan Kegiatan & Penanganan Kasus yang Ditangani Periode januari s/d juni  2014.
2.        Laporan Keuangan  Periode  januari s/d juni 2014.

Demikian  Laporan Ini Kami buat demi tercapainya Tujuan Organisasi dan sebagai bagian dari manajemen Organisasi Moderen yang menjunjung tinggi azas Transparansi, Akuntabilitas dan Profesional.

Poso, 30 juni  2014
Badan Pengurus
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Poso



Moh Taufik.D.Umar.SH
                Ketua

Tembusan :
1.         Dewan Pendiri.
2.         Publik
3.         Tertinggal






Laporan Kegiatan & Penanganan Kasus yang masuk Ke Badan Pengurus LBH Poso,

Periode 1 Januari s/d 30 Juni 2014.

No
Tanggal
Nama Kasus
Pelapor
Penanganan
Keterangan
1
30/04/2014
Pidana pemilu legislative terhadap anggota panwas kecamatan ulubingka kab tojo una-una dan pps serta kpps desa uematapu kec ulubongka
YR DKK
Membuatkan pledoi,duplik atasnama tersangka
Purusan pn poso pidana percobaan 2 bulan denda RP.250.000.
2
10/03/2014
Menerima pengaduan warga desa boe kec pamona selatan tentang tindak pidana pengrusakan.
KT DKK
Membuat surat rekomendasi ke PN untuk penampingan advokat dari posbakum pn poso.
Meminta pak darmi penyami untuk mendampingi kasus tersebut melalui pos bakum pn poso.
3
28/05/2014
Menrima pengaduan pelapor terhadap kasus perdata yg dilaporkan pidana
BM
Membuat surat permintaan mediasi ke kelurahan kayamanya sentral
Surat titanggapi dan pihak kelurahan kayamanya senytral akan melakukan mediasi para pihak pd tgl 05/06/2014.
4
26/05/2014
Menerima warga gebangrejo untuk konsultasi masalah sengketa tanah dan pembuatan memori banding dan kasasi
AT
Memberikan masukan seputar pemuatan memori kasasi
Membantu memasukkan hal-hal yg menjadi kekuatan dalam kontra memori kasasi kasus perdata.
5
07/03/2014
Menerima pengaduan dari keluarga AH untuk membantu melakukan advokasi non litigasi terhadap kasus pidana

1.ah
2. brdn
3.yt
4.cnd
Membuat analisis kasus dan menentukan model advokasi yg akan dilakukan kepada yg bersangkutan.
Membuat surat ke LPSK,KOmnas hAm, KOmisi ombudsman dan KOmisi Hukum serta kementrian hokum dan Ham Republik Indonesia.
6
30/04/2014
Menerima permintaan informasi dari sauadara lt tentang pidana pemilu dan pendampingannya.
IT dkk
Memberikan infromasi yg diminta dgn menjealskan serta memberikan hard copy undang-undang/peraturan yg diminta.
Menjelaskan perbedaan pidana pemilu dgn pidana biasa.
7
29/02/2014
Menerima pengaduan dari saudara hmd ttg hokum waris
HMD
Menjelaskan ttg aturan hokum waris sesuai denga uu no 4 tahun 1974 nttg kompilasi hokum islam.
Memberikan pencerahan kepada peminta informasi tentang perbedaan hokum perdata dan hokum perdata islam.
8
09/03/2014
Menerima pengaduan tentang perceraian dan harta gono gini
LLKRLNA
Mendampingi pelapor ke PA poso
Menjelaskan bahwa sebgai tergugat harus menjawab secara lisan maupun tulisan terhadap gugatan yg dialamatkan kepada tergugat.
9
10/03/2014
Menerima pengaduan dan permintaan informasi terhadap kasus hak waris/perdata islam
HJD
Menjeaskan uun no 4 tahun 1974 ttg kompilasi hkum islam
Menjelaskan secara singkat dan padat tentang perbedaan hokum perdata islam dan hokum perdata biasa.
10
24/04/2014
Menyurati polres pooso berkaitan dgn kasus yg penyerobotan tanah yg telah dilaporkan oleh bapak ahd mango
Am
Membuat surat langsung ke kasat reskrim polres poso tentang penaganan kasus yg dilaporkan oleh bapak aM
Surat ditujukan kepada kepala penyidik Kanist reskrim polres poso.
11
09/06/2014
Menyurati kadis rumsikot terkait bertumpuknya sampah di bak sampah  kelurahan kayamnya uedingki
ev
Membuat surat resmi yg dikirimkanlangsung ke kantor rumsikot pemda poso
Surat direspon langsung oleh kadis dg mengirimkan langsung mobil sampah
12
30/03/2014
Menerima pengaduan fauziah terhadap kasus penahanan bapaknya yg diduga melakukan tindak pidana penganiayaan
fz
Membuatkan format penangguhan penahanan
Menjelasakan secara singkat ttg hukuk acara pidana.
13
04/06/2014
Menerima pengaduan ibu az ibu meminta bantuan hokum atas adiknya yg ditahan dipolres poso yg diduga melakukan tindak pidana penganiayaan
az
Membuatkan format penangguhan penahanan
Menjelaskan secara singkat ttg hokum acara pidana.
14
20/01/2014
Sidang ajudikasi di komisi informasi silawesi tengah antara lbh poso melawan bpn poso terkait warkah an hein lalamentik
Rz
mt
Menghadiri langsung sidang ajudikasi di kantor Komisiinformasi Sulawesi tengah.
Sidang dipimpin oleh satu orang hakim dan dua orang hakim anggota.
Perwakilan kantor BPN Poso diwakili oleh bapak JOSEP PERABU.SH
15
14/02/2014
Koordinasi langsung ke komisi ombudsman terkait laporan tenatnag dugaan mall praktek terhadap layanan public yaitu penyerahan atanah terhadap 23 kk korban ombak besar dir t 8 kelurahan tegalrejo kec poso kota utara
Rz
mt
Mendatangi langsung kantor komisi ombudsman Sulawesi tengah.
Berdiskusi langsung dgn ketua komisi ombudsman tentang laporan LBH Poso.
16
07/03/2014
Menyurati LPSK, KOmisi ombudmasn, KOmda Ham dam MA serta KOmnas Perempuan terkaiut kasus PERADILAN SESAT
Cd
Amd
Brd
yt
Membuat surat ke lembaga yg bersangkutan
Surat res,mi berisi ttg kronologis dan alat-alat bukti rekayasa peradilan terhadap saudara Achmad.SH






Laporan Keuangan Badan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Poso
Perode 1 Januari  s/d 30 Juni 2014.

No
Tgl
Nama Transaksi
Jumlah
Saldo
Sisa Saldo
Keterangan
1
01/01
2013
Saldo Sisa dari Semester tahun  2013
Rp.1.176.100
Rp.1.176.100
Rp.1.176.100
Kredit
2
19/01
2013
Bayar rekening Lisrtik Kantor LBH Poso Bulan januari 2014
Rp.35.000
-Rp.35.000
-Rp.35.000
Kwitansi Pembayaran
3
08/02
2013
Bayar rekening listrik kantor LBH Poso Bulan Februari 2014
Rp.50.000
-Rp.50.000
-Rp.50.000
Kwitansi pembayaran
4
20/03
2013
Bayar Rekening Listrik Kantor LBH Poso Bulan maret 2014.
Rp.35.000
-Rp.35.000
-Rp.35.000
Kwitansi Pembayaran
5
22/04
2013
Bayar Rekening Listrik Kantor LBH Poso Bulan april  2014
Rp.100.000
-Rp.100.000
-Rp.100.000
Struk Pembayaran
6
01/05
2013
Bayar Tagihan Listrik kantor LBH POso Mei 2014.
Rp.50.000
-Rp.50.000
-Rp.50.000
Laporan Keuangan Semester IV
7
31/07
2013
Bayar Tagihan Listrik kantor LBH POso juni 2014
Rp.35.000
-Rp.35.000
-Rp.35.000
Nota Pembayaran
Total
Rp.1.481.100
-Rp.1.481.100
-Rp.1.481.100
Kredit
Sisa Saldo
-Rp.1.481.100  (Minus Satu Juta empat Ratus  Delapan Puluh Satu Ribu Seratus  Rupiah Rupiah).
Sisa Saldo Dibulatkan
-          Rp.1.482.000 (Minus Satu Juta Empat Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Rupiah)


Poso, 30 Juni 2014
Badan Pengurus
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Poso



Moh Taufik.D.Umar.SH
Ketua


Tidak ada komentar:

Posting Komentar