Nomor : 013/BP/LBH-PS/LKS-II/XII/2014
Lampiran : 1 (Satu) Bundel Dokumen
Perihal : Laporan Kegiatan Semester II
Periode Juli s/d Desember 2014.
Kepada
Yth
Dewan Pengawas & Dewan Pendiri
Di
Tempat.-
Salam Keadilan Untuk Rakyat,
Dengan Hormat, sesuai dengan mandat
Dewan Pendiri yang tercantum dalam Anggaran Dasar & Anggaran rumah Tangga
LBH Poso dan
Demi Mewujudkan MIsi Misi Organisasi serta Tetap Melakukan Kerja-kerja Advokasi
sebagai amanat yang telah di tetapkan Dalam Rencana Strategis (RENSTRA) LBH POSO
2012 – 2016 serta Standar Operasional Prosedur (SOP) serta Kode Etik Organisasi.
Maka kami yang diberi TANGGUNG JAWAB melakukan
kerja-kerja sebagaimana yang diamanatkan dalam Anggaran Dasar / Anggaran Rumah
Tangga dan Kode Etik Organisasi serta Rencana Strategis Organisasi Tahun 2012
s/d 2016 maka kami melaporkan semua kegiatan yang kami lakukan selama periode
Bulan Juli s/d Desember 2014. Adapun maksud laporan ini sebagai media cek and
ballance terhadap kegiatan yang dilakukan oleh badan pengurus LBH Poso yang
terus melakukan kegiatannya tanpa harus mendapat dukungan dana dan bantuan
keuangan dari pihak lain, dalah menjalankan kegiatan Organisasi Badan Pengurus
LBH POSO membiayai secara mandiri semua kegiatan yang kami laporkan dalam
periode semester II ini, untuk itu kami berharap kiranya laporan ini dapat
menjadi semangat bagi kawan-kawan badan pangurus yang terus bekerja walau tanpa
ada imbalan jasa/sukarela bekerja dengan sepenuh hati membantu kaum miskin yang
terpinggirkan secara hukum.
Sebagai bahan pertanggung jawaban ke
publik maka semua laporan ini kami publikasikan di website / blog resmi LBH
Poso : www.lbhposo.blogspot.com www.bantuanhukumposo.blogspot.com
Adapun yang kami laopran pada laporan semester II Ini adalah :
1.
Laporan Kegiatan & Penanganan Kasus yang Ditangani
Untuk Periode Juli s/d Desember 2014.
2.
Laporan Keuangan
Periode Juli s/e Desember 2014.
3.
Anggaran Rumah Tangga LBH Poso.
4.
Kode Etik LBH Poso.
Demikian
Laporan Ini Kami buat demi tercapainya Tujuan Organisasi dan sebagai
bagian dari manajemen Organisasi Moderen yang menjunjung tinggi azas
Transparansi, Akuntabilitas dan Profesional.
Poso, 24 Desember 2014
Badan Pengurus
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Poso
Moh Taufik.D.Umar.SH
Ketua
Tembusan :
1.
Dewan Pendiri.
2.
Publik
3.
Tertinggal
Laporan Kegiatan & Penanganan Kasus yang masuk Ke Badan Pengurus LBH Poso,
Periode 1 Juli s/d 24 Desember 2014.
No
|
Tanggal
|
Nama Kasus
|
Pelapor
|
Penanganan
|
Keterangan
|
1
|
20/07/2014
|
Menerima Laporan tentang
sengketa tanah dari warga keyamanya sentral kec poso kota, ttg penyerobotan
tanah.
|
AM
|
Membuatkan surat rujukan dan mendampingi langsung melapor
ke Polres Poso.
|
Laporan diterima dibagian
Layanan Masyarakat disertai dengan STTL.
|
2
|
05/08/2014
|
Menerima pengaduan warga kayamanya sentral tentang
sengketa batas tanah kintal di kelurahan kayamanya sentral kec poso kota.
|
BM
|
Membuat surat permintaan mediasi ke Kantor kelurahan
kayamanya sentral.
|
Membuat Kesimpulan/Pendapat Hukum terhadap kasus yang
telah dimediasi tersebut.
|
3
|
14/11/2014
|
Pindah kantor dari jalan
Hi.Agussalim No.95 ke Kantor LPMS Jln R.W Mongisidi No.3 Kel Bonesompe Kec
Poso Kota Utara.
|
MT-MH
|
Memindahkan semua barang
inventaris LBH Poso ke Kantor sementara.
|
Barang diangkut dengan
menggunakan mobil gratis dari warga kayamnya sentral.
|
4
|
17/11/2014
|
Menerima Pengaduan Warga desa Keurea Kec Bahodopi Kab
Morowali Utara tentang kasus Pidana Penganiayaan Ringan 351 KUHP
|
AL
|
Mendampingi Korban pada sidang di pengadilan negeri Poso.
|
Memberikan kursus singkat
tentang hukum pidana kepada pelapor dan memberikan bahan-bahan bacaan yang
berkaitan dengan hukum.
|
5
|
15/12/2014
|
Membuatkan surat Rujukan kepada pelapor warga miskin dan
tuna netra untuk dapat dibebaskan untuk pendaftaran gugatan kasus perdata.
|
AM
|
Membuatkan surat rekomendasi ke ketua pengadilan negeri
Poso.
|
Membuatkan surat gugatan berdasarkan data dan alat bukti
yang disampaikan oleh pelapor.
|
6
|
22/12/2014
|
Membuat surat Permohonan Permintaan Eksekusi Putusan
Sidang Ajudikasi Komisi Informasi Sulawesi Tengah yang sudah berkekuatan
hukum tetap dangan termohon Kantor BPN Kab Poso.
|
HL
|
Mengirimkan surat langsung ke Ketua Pengadilan Negeri
Poso untuk permintaan eksekusi putusan yang dimaksud.
|
Surat diantar langsung oleh
staff LBH Poso pada tanggal 23 desember 2014 dengan lampiran Keputusan Asli
Komisi infromasi Sulawesi Tengah.
|
7
|
22/12/2014
|
Merima pengaduan dari warga
morowali untuk kebebsan informasi publik di pengadilan
|
ABTL
|
Membuat surat rekomendasi ke PN
Poso untuk meminta informasi putusan yang diminta oleh pelapor.
|
Ketua LBH Poso menjelaskan
secara singkat tentang SK Ketua Mahkamah Agung No.144 tahun 2007 tentang
keterbukaan informasi di pengadilan dan memberikan Bukunya kepada Pelapor.
|
Laporan
Keuangan Badan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Poso
Perode 1
Juli s/d 24
Desember 2014.
No
|
Tgl
|
Nama Transaksi
|
Jumlah
|
Saldo
|
Sisa Saldo
|
Keterangan
|
1
|
01/07
2013
|
Saldo Sisa dari Semester I Periode Juli s/d Desember 2014.
|
-Rp.1.482.000
|
-
-Rp.1.482.000
|
-Rp.1.482.000
|
Kredit
|
2
|
14/10
2014
|
Bayar rekening Lisrtik Kantor LBH Poso
Bulan Juli s/d
November 2014
|
Rp.350.000
|
-Rp.1.832.000
|
-Rp.1.832.000
|
Kredit
|
3
|
12/11/2014
|
Beli tinta Print Warna dan Hitam
masing-masing 1 buah @Rp.35.000
|
RP.70.000
|
-Rp.1.902.000
|
-Rp.1.902.000
|
Kredit
|
4
|
12/11/2014
|
Beli kertas Folio
|
Rp.30.000
|
-Rp.1.932.000
|
-Rp.1.932.000
|
Kredit
|
Total
|
Rp.1.932.000
|
-Rp.1.932.000
|
-Rp.1.932.000
|
Kredit
|
||
Sisa Saldo
|
-Rp.1.932.000 (Minus Satu Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah).
|
Poso, 24 Desember 2014
Badan Pengurus
Lembaga Bantuan Hukum
(LBH) Poso
Moh
Taufik.D.Umar.SH
Ketua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar