Selasa, 23 Desember 2014

: Laporan Kegiatan Semester II Periode Juli s/d Desember 2014.



Nomor     : 013/BP/LBH-PS/LKS-II/XII/2014
Lampiran : 1 (Satu) Bundel Dokumen
Perihal     : Laporan Kegiatan Semester II Periode Juli s/d  Desember 2014.
Kepada
Yth
Dewan Pengawas & Dewan Pendiri
Di
Tempat.-

Salam Keadilan Untuk Rakyat,
Dengan Hormat, sesuai dengan mandat Dewan Pendiri yang tercantum dalam Anggaran Dasar & Anggaran rumah Tangga LBH Poso dan Demi Mewujudkan MIsi Misi Organisasi serta Tetap Melakukan Kerja-kerja Advokasi sebagai amanat yang telah di tetapkan Dalam Rencana Strategis (RENSTRA) LBH POSO 2012 – 2016 serta Standar Operasional Prosedur (SOP) serta Kode Etik Organisasi.
Maka kami yang diberi TANGGUNG JAWAB melakukan kerja-kerja sebagaimana yang diamanatkan dalam Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga dan Kode Etik Organisasi serta Rencana Strategis Organisasi Tahun 2012 s/d 2016 maka kami melaporkan semua kegiatan yang kami lakukan selama periode Bulan Juli s/d Desember 2014. Adapun maksud laporan ini sebagai media cek and ballance terhadap kegiatan yang dilakukan oleh badan pengurus LBH Poso yang terus melakukan kegiatannya tanpa harus mendapat dukungan dana dan bantuan keuangan dari pihak lain, dalah menjalankan kegiatan Organisasi Badan Pengurus LBH POSO membiayai secara mandiri semua kegiatan yang kami laporkan dalam periode semester II ini, untuk itu kami berharap kiranya laporan ini dapat menjadi semangat bagi kawan-kawan badan pangurus yang terus bekerja walau tanpa ada imbalan jasa/sukarela bekerja dengan sepenuh hati membantu kaum miskin yang terpinggirkan secara hukum.
Sebagai bahan pertanggung jawaban ke publik maka semua laporan ini kami publikasikan di website / blog resmi LBH Poso : www.lbhposo.blogspot.com  www.bantuanhukumposo.blogspot.com     
Adapun yang kami laopran pada laporan semester II Ini adalah :

1.        Laporan Kegiatan & Penanganan Kasus yang Ditangani Untuk Periode Juli s/d Desember 2014.
2.        Laporan Keuangan  Periode  Juli s/e Desember 2014.
3.        Anggaran Rumah Tangga LBH Poso.
4.        Kode Etik LBH Poso.

Demikian  Laporan Ini Kami buat demi tercapainya Tujuan Organisasi dan sebagai bagian dari manajemen Organisasi Moderen yang menjunjung tinggi azas Transparansi, Akuntabilitas dan Profesional.

Poso,  24 Desember 2014
Badan Pengurus
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Poso



Moh Taufik.D.Umar.SH
                Ketua

Tembusan :
1.         Dewan Pendiri.
2.         Publik
3.         Tertinggal

Laporan Kegiatan & Penanganan Kasus yang masuk Ke Badan Pengurus LBH Poso,

Periode 1 Juli s/d 24 Desember 2014.

No
Tanggal
Nama Kasus
Pelapor
Penanganan
Keterangan
1
20/07/2014
Menerima Laporan tentang sengketa tanah dari warga keyamanya sentral kec poso kota, ttg penyerobotan tanah.
AM
Membuatkan surat rujukan dan mendampingi langsung melapor ke Polres Poso.
Laporan diterima dibagian Layanan Masyarakat disertai dengan STTL.
2
05/08/2014
Menerima pengaduan warga kayamanya sentral tentang sengketa batas tanah kintal di kelurahan kayamanya sentral kec poso kota.
BM
Membuat surat permintaan mediasi ke Kantor kelurahan kayamanya sentral.
Membuat Kesimpulan/Pendapat Hukum terhadap kasus yang telah dimediasi tersebut.
3
14/11/2014
Pindah kantor dari jalan Hi.Agussalim No.95 ke Kantor LPMS Jln R.W Mongisidi No.3 Kel Bonesompe Kec Poso Kota Utara.
MT-MH
Memindahkan semua barang inventaris LBH Poso ke Kantor sementara.
Barang diangkut dengan menggunakan mobil gratis dari warga kayamnya sentral.
4
17/11/2014
Menerima Pengaduan Warga desa Keurea Kec Bahodopi Kab Morowali Utara tentang kasus Pidana Penganiayaan Ringan 351 KUHP
AL
Mendampingi Korban pada sidang di pengadilan negeri Poso.
Memberikan kursus singkat tentang hukum pidana kepada pelapor dan memberikan bahan-bahan bacaan yang berkaitan dengan hukum.
5
15/12/2014
Membuatkan surat Rujukan kepada pelapor warga miskin dan tuna netra untuk dapat dibebaskan untuk pendaftaran gugatan kasus perdata.
AM
Membuatkan surat rekomendasi ke ketua pengadilan negeri Poso.
Membuatkan surat gugatan berdasarkan data dan alat bukti yang disampaikan oleh pelapor.
6
22/12/2014
Membuat surat Permohonan Permintaan Eksekusi Putusan Sidang Ajudikasi Komisi Informasi Sulawesi Tengah yang sudah berkekuatan hukum tetap dangan termohon Kantor BPN Kab Poso.
HL
Mengirimkan surat langsung ke Ketua Pengadilan Negeri Poso untuk permintaan eksekusi putusan yang dimaksud.
Surat diantar langsung oleh staff LBH Poso pada tanggal 23 desember 2014 dengan lampiran Keputusan Asli Komisi infromasi Sulawesi Tengah.
7
22/12/2014
Merima pengaduan dari warga morowali untuk kebebsan informasi publik di pengadilan
ABTL
Membuat surat rekomendasi ke PN Poso untuk meminta informasi putusan yang diminta oleh pelapor.
Ketua LBH Poso menjelaskan secara singkat tentang SK Ketua Mahkamah Agung No.144 tahun 2007 tentang keterbukaan informasi di pengadilan dan memberikan Bukunya kepada Pelapor.

Laporan Keuangan Badan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Poso
Perode 1 Juli  s/d 24 Desember  2014.

No
Tgl
Nama Transaksi
Jumlah
Saldo
Sisa Saldo
Keterangan
1
01/07
2013
Saldo Sisa dari Semester I  Periode Juli s/d Desember 2014.
-Rp.1.482.000
-                          -Rp.1.482.000
-Rp.1.482.000
Kredit
2
14/10
2014
Bayar rekening Lisrtik Kantor LBH Poso Bulan Juli s/d November  2014
Rp.350.000
-Rp.1.832.000
-Rp.1.832.000
Kredit
3
12/11/2014
Beli tinta Print Warna dan Hitam masing-masing 1 buah @Rp.35.000
RP.70.000
-Rp.1.902.000
-Rp.1.902.000
Kredit
4
12/11/2014
Beli kertas Folio
Rp.30.000
-Rp.1.932.000
-Rp.1.932.000
Kredit
Total
Rp.1.932.000
-Rp.1.932.000
-Rp.1.932.000
Kredit
Sisa Saldo
-Rp.1.932.000  (Minus Satu Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah).


Poso, 24 Desember 2014
Badan Pengurus
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Poso



Moh Taufik.D.Umar.SH
Ketua

Tidak ada komentar:

Posting Komentar